Imam asy-Syafi'i rahimahullah (Wafat: 204H) menegaskan, “Tidak ada seorang pun melainkan ia wajib bermazhab dengan sunnah Rasulullah dan mengikutinya. Apa jua yang aku ucapkan atau tetapkan tentang sesuatu perkara (ushul), sedangkan ucapanku itu bertentangan dengan sunnah Rasulullah, maka yang diambil adalah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Dan demikianlah ucapanku (dengan mengikuti sabda Rasulullah).” (Disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam I’lam al-Muwaqq’in, 2/286)
__________________________________________________________________________________

| Nawawi | Aqeedah | Fiqh | Anti Syirik | Galeri Buku | Galeri MP3 | U-VideOo |
__________________________________________________________________________________

Ahad, 24 Ogos 2008

115 - ANCAMAN BAGI ORANG YANG MEMBATALKAN PUASA RAMADHAN DENGAN SENGAJA

ANCAMAN BAGI ORANG YANG MEMBATALKAN PUASA RAMADHAN DENGAN SENGAJA

http://fiqh-sunnah.blogspot.com

Dari Abi Umamah al-Bahili Radhiallahu 'anhu Aku pernah mendengar Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:

“Ketika aku tidur, datanglah dua orang lelaki kemudian memegang dua lenganku, membawaku kesatu gunung yang kasar (tidak rata), keduanya berkata: “Naik”. Aku katakan: “Aku tidak mampu, keduanya berkata: “Kami akan memudahkanmu,” Akupun naik sehingga ketika aku sampai ke puncak gunung. Ketika itulah aku mendengar suara yang keras. Akupun bertanya: “Suara apakah ini? Mereka berkata: “Ini adalah teriakan penghuni neraka”. Kemudian keduanya membawaku, ketika aku melihat orang-orang yang digantung dengan kaki di atas, mulut mereka rosak/robek, darah mengalir dari mulut mereka. Aku bertanya: “Siapakah mereka?” Keduanya menjawab: “Mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum halal puasa mereka.” (Hadis Riwayat an-Nasa'i di dalam “Al-Kubra” sebagaimana dalam “tuhfatul Asyraf” (4/166) dan Ibnu Hibban (no. 1800 di dalam zawahidnya) dan al-Hakim (1/430) dari jalan Abdur Rahman bin Yazid bin Jabir, dari Salim bin Amir, dari Abu Umamah. Sanadnya sahih)

Tiada ulasan: